|
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di tengah era globalisasi dan otonomi daerah,
tuntutan perbaikan pembelajaran di sekolah semakin mengemuka. Dimana orientasi
pembelajaran mengalami perubahan dari kegiatan belajar berpusat kepada guru
menjadi pembelajaran yang berpusat pada murid. Oleh karena itu dibutuhkan suatu
manajemen pembelajaran agar dapat mengetahui cara mengorganisir pembelajaran di
sekolah dengan baik.
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para
guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan
kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki
siswanya. Proses pendidikan yang baik adalah
dengan memberikan kesempatan pada anak didik untuk lebih kreatif.
|
Dalam manajemen pembelajaran, yang bertindak
sebagai manajer adalah guru atau pendidik. Sehingga dengan demikian, pendidik
memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan beberapa langkah kegiatan
manajemen yang meliputi merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan
pembelajaran, mengendalikan, serta mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
Di dalam proses belajar mengajar tentunya ada
subjek dan objek yang berperan secara aktif, dinamik dan interaktif di dalam
ruang belajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru dan siswa
sama-sama dituntut untuk membuat suasana belajar dan transfer of knowledge-nya
berjalan menyenangkan serta tidak membosankan.
Pendidikan
berkualitas didukung dan diwarnai dengan pembelajaran yang berkualitas pula.
Jadi tugas seorang Guru, adalah untuk terus meningkatkan kualitas proses
pembelajaran, selain yang tak kalah penting adalah tugas mendidik, membimbing
dan mengarahkan baik dalam menghadapi masalah maupun pengembangan diri siswa.
Dengan kata lain, pembelajaran yang dikelola harus bermutu, karena pembelajaran
yang yang bermutu bukan sekedar menyampaikan ilmu, akan tetapi juga memastikan
keterserapan dan pemahaman siswa serta ketrampilan dan motivasi siswa untuk
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
diuraikan di atas, dapat diperolah rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian proses pembelajaran?
2. Keterampilan dasar apa saja yang harus
dimiliki oleh seorang guru?
3. Faktor-faktor apa saja yang turut
menentukan pembelajaran yang berkualias?
4. Bagaimanakah peranan kepemimpinan Kepala
Sekolah dan supervisi akademik dalam upaya menciptakan pembelajaran yang
berkulaitas?.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian
dari proses pembelajaran
2. Untuk mengetahui keterampilan dasar yang
harus dimiliki oleh seorang guru
3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang turut
menentukan pembelajaran yang berkualitas
4. Untuk mengetahui peranan kepemimpinan Kepala
Sekolah dan Supervisi akademik dalam upaya menciptakan pembelajaran yang
berkualitas.
|
KAJIAN PUSTAKA
A. Proses Pembelajaran
Dalam arti sempit, pembelajaran merupakan
suatu proses belajar agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. UU RI
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (20) menyebutkan
bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Sedangkan menurut Dunkin
dan Biddle yang dikutif oleh Abdul Majid (2008:111), proses pembelajaran
berada dalam empat variabel interaksi, yaitu : 1) variabel pertanda (presage
variables) berupa pendidik; 2) variabel konteks (contex variables)
berupa peserta didik; 3) variabel proses (process variables); dan 4)
variabel produk (product variables) berupa perkembangan peserta didik
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
B. Keterampilan Dasar
Guru
|
Menurut James
Cooper seperti dikutip oleh Maylanny Christine (2009 : 12) keterampilan
dasar yang disyaratkan untuk mengemban profesi guru adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan
tingkah laku manusia,
2. Mempunyai pengetahuan dan menguasai
bidang studi yang dibinanya,
3. Mempunyai sikap yang tepat tentang diri
sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya,
4. Mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Selanjutnya Turney
yang dikutip oleh E. Mulyasa (2013 : 71) menjelaskan tentang ketrampilan dasar guru
yang meliputi:
1. Questioning (bertanya)
2. Reinforcement (memberikan penguatan)
3. Variability/varying
the stimulus (memberikan
stimulus secara bervariasi)
4. Explaining/exposition (menjelaskan)
5. Set
induction/intrductory procedures (membuka dan menutup pelajaran)
6. Classsroom
menagement and disipline (mengelola kelas dan menumbuhkan disiplin)
7. Developping thinking (mengembangkan pola berfikir)
8. Small group and Individual teaching (mengajar
secara kelompok dan perorangan).
Sementara itu Syaiful Bahri Djamarah (2010 : 99-165)
menyebutkan beberapa keterampilan mengajar yang harus dikuasai oleh guru adalah
:
1. Keterampilan bertanya dasar
2. Keterampilan bertanya lanjut
3. Keterampilan memberi penguatan (Reinforcement)
4. Keterampilan mengadakan variasi
5. Keterampilan menjelaskan
6. Keterampilan membuka dan menutup
pelajaran
7. Keterampilan mengelolan kelas
8. Keterampilan memimpin diskusi kelompok
kecil
9. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan
perorangan.
C. Faktor-Faktor Penentu
Pembelajaran Berkualitas
Martinis Yamin (2011 : 71) mengemukakan
beberapa komponen yang dapat mempengaruhi pembelajaran yang berkualitas
diantaranya :
1. Peserta Didik, meliputi lingkungan social
ekonomi, budaya dan geografis, intelegensi, kepribadian, bakat dan minat.
2. Pembelajar, meliputi latar belakang
pendidikan, pengalaman kerja, beban mengajar, kondisi ekonomi, motivasi kerja,
komitmen terhadap tugas, disiplin dan kreatif.
3. Kurikulum.
4. Sarana dan Prasarana Pendidikan, meliputi
alat peraga/alat praktik, laboratorium, perpustakaan, ruang keterampilan, ruang
Bimbingan Konseling, ruang UKS, dan ruang serba guna.
5. Pengelolaan Sekolah, meliputi pengelolaan
kelas, pengelolaan pembelajar, pengelolaan peserta didik, sarana dan prasarana,
peningkatan tata tertib/disiplin, dan kepemimpinan.
6. Penngelolaan Proses Pembelajaran,
meliputi penampilan pembelajar, penguasaan materi/kurikulum, penggunaan metode/
strategi pembelajaran, dan pemanfaatan fasilitas pembelajaran.
7. Pengelolaan Dana, meliputi perencanaan
anggaran (RAPBS), sumber dana, penggunaan dana, laporan dan pengawasan.
8. Monitoring dan evaluasi, meliputi Kepala
Sekolah sebagai supervisor di sekolahnya, pengawas sekolah dan komite sekolah
sebagai supervisor.
9. Kemitraan, meliputi hubungan sekolah
dengan instansi pemerintah, hubungan dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat,
dan lembaga pendidikan lainnya.
D. Kepemimpinan Kepala
Sekolah
Kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau
usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan,
dan menggerakan guru, staf, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait,
untuk bekerja/berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Hal-hal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
untuk mendukung kepemimpinannya adalah sebagai berikut :
1. Kepribadian yang kuat, yaitu pribadi yang
percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial.
2. Memahami tujuan pendidikan dengan baik.
3. Pengetahuan yang luas tentang bidang
tugasnya maupun bidang lain yang terkait.
4. Keterampilan professional yang terkait
dengan tugasnya sebagai kepala sekolah :
a. Keterampilan teknis;
b. Keterampilan hubungan kemanusiaan; dan
c. Keterampilan konseptual.
Sedangkan prinsip
kepemimpinan yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam
mengembangkan sekolah yang dipimpinnya adalah :
1. Konstruktif, artinya kepala sekolah harus mendorong
dan membina setiap staf untuk berkembang secara optimal.
2. Kreatif, artinya kepala sekolah harus selalu
mencari gagasan dan cara baru dalam melaksanakan tugasnya.
3. Partisipatif, artinya mendorong keterlibatan semua
pihak yang terkait dalam setiap kegiatan di sekolah.
4. Kooperatif, artinya meningkatkan kerja sama dengan
staf dan pihak lain dalam melaksanakan setiap kegiatan.
5. Delegatif, artinya berupaya mendelegasikan tugas
kepada staf, sesuai dengan deskripsi tugas/jabatan serta kemampuaan.
6. Integratif, artinya selalu mengintegrasikan semua
kegiatan, sehingga dihasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah.
7. Rasional dan
obyektif, artinya dalam
melaksanakan tugas atau bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan obyektif.
8. Pragmatis, artinya dalam menetapkan kebijakan atau
target, kepala sekolah harus mendasarkan pada kondisi dan kemampuan nyata yang
dimilki sekolah.
9. Keteladanan, artinya dalam memimpin sekolah, kepala
sekolah dapat menjadi contoh yang baik.
10. Adaptabel dan
fleksibel, artinya kepala
sekolah harus dapat beradaptasi dan fleksibel dalam mennghadapi situasi baru
dan juga menciptakan situasi kerja yang memudahkan staf untuk beradaptasi.
Peters dan Austin
dalam Rohiat (2010 : 36) memberikan pertimbangan spesifik mengenai kepemimpinan
pendidikan yang diberi tema Excellence in School Leadership. Mereka
berpendapat kepemimpinan pendidikan membutuhkan perspektif sebagai berikut :
1. Visi dan symbol, guru kepala atau kepala
sekolah harus mengomunikasikan nilai-nilai institusi kepada stafnnya, siswa,
dan masyarakat luas.
2. Management by walking about yang
merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap institusi.
3. For The Kids (untuk anak-anak).
4. Autonomi, pengalaman, dan dukungan
terhadap kegagalan.
5. Menciptakan rasa kekeluargaan.
6. Rasa sebagai keseluruhan, ritme,
keinginan kuat, intensitas, dan antusiasme.
E. Supervisi Akademik
Supervisi akademik
adalah bantuan professional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang
sistematis, penngamatan yang cermat, dan umpan balik yang obyektif dan segera.
Tujuan utama
supervisi akademik adalah untuk meningkatkan kemampuan professional guru dan
meningkatkan kualitas embelajaran melalui pengajaran yang baik.
Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi
mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah Hasil
supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme
guru.
Dalam pelaksanaan
supervisi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program
supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin
akan terjadi.
6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru
dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan
guru dalam mengembangkan pembelajaran.
8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh
dalam mengembangkan pembelajaran.
9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan
supervisi akademik.
10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang
harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan
berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13. Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan.
14. Komprehensif, artinya memenuhi tujuan supervisi akademik di atas.
BAB III
|
A. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan keseluruhan
kegiatan yang dirancang untuk membelajarkan peserta didik. Pada satuan pendidikan,
proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Di Indonesia Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan
menengah diatur dalam standar proses. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah, bahwa standar proses berisi kriteria minimal
proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah diseluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses meliputi perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan hasil pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif
dan efisien.
|
Pelaksanaan proses pembelajaran menjadi
komponen yang sangat penting dalam mewujudkan kualitas out put pendidikan. Oleh
karena itu, pelaksanaan proses pembelajaran harus dilaksanakan secara tepat
ideal dan prosporsional. Dengan demikian, guru harus mampu mengimplementasikan
teori yang berkaitan dengan teori pembelajaran ke dalam realitas pembelajaran
yang sebenarnya. Dalam pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan membuka
sampai menutup pelajaran, yang terbagi menjadi kegiatan pendahuluan, kegiatan
inti dan kegiatan penutup.
Dalam proses pembelajaran, penilaian
memegang peranan yang penting salah satunya untuk mengetahui tercapai tidaknya proses
pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian adalah suatu proses yang
sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interprestasi informasi atau data
untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Penilaian
pada dasarnya dilakukan untuk memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria
tertentu. Hasil yang diperoleh dari penilaian dinyatakan dalam bentuk hasil
belajar.
Pembelajaran
dikatakan berkualitas apabila pembelajaran melibatkan seluruh komponen utama
proses belajar mengajar, yaitu guru, siswa dan interaksi antara keduanya, serta
didukung oleh berbagai unsurunsur pembelajaran, yang meliputi tujuan
pembelajaran, pemilihan materi pelajaran, sarana prasarana yang menunjang,
situasi dan kondisi belajar yang kondusif, lingkungan belajar yang mendukung
kegiatan belajar mengajar (KBM), serta evaluasi yang sesuai dengan kurikulum.
Prestasi belajar dapat dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran.
Salah satu tugas guru yang cukup berat adalah mendiagnosis kesulitan belajar
yang dihadapi siswa, selanjutnya memberikan bantuan kepada para siswa dalam
mengatasinya. Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila siswa mengalami
perubahan tingkah laku, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
B. Keterampilan Dasar
Guru
Pada kenyataannya dewasa ini banyak para guru yang
mengajar dengan pola tradisional dan mengabaikan keterampilan-keterampilan yang
sangat mendasar ini. Padahal 8 (delapan) keterampilan dasar bagi seorang guru
sangatlah penting, karena menyangkut efektifitas pencapaian tujuan
pembelajaran, berikut ini adalah 8 (delapan) keterampilan dasar bagi seorang
guru dalam pengelolaan kelas atau kegiatan belajar dan mengajar.
1. Keterampilan Bertanya
Pada hakikatnya melalui bertanya
kita akan mengetahui dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang ingin kita
ketahui. Dikaitkan dengan proses pembelajaran maka kegiatan bertanya jawab
antara guru dan siswa, atara siswa ini menunjukan adanya ineraksi dikelas yang
di dinamis dan multi arah. Kegiatan bertanya akan lebih efektif bila pertanyaan
yang diajukan cukup berbobot, mudah dimengerti atau relevan dengan topik yang
dibicarakan. Tujuan guru mengajukan pertanyaan anatra lain adalah :
a. Menimbulkan rasa keingintahuan
b. Merangsang fungsi berpikir
c. Mengembangkan keterampilan berpikir
d. Memfokuskan perhatian siswa
e. Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
f. Menkomunikasikan harapan yang diinginkan oleh guru dari siswanya
g. Merangsang terjadinya diskusi dan memperlihatkan perhatian
terhadap gagasan dan terapan siswa sebagai subjek didik.
Keterampilan bertanya ini mutlak
harus dikuasai oleh guru baik itu guru pemula maupun yang sudah profesional
karena dengan mengajukan pertanyaan baik guru maupun siswa akan mendapatkan
umpan balik dari materi serta juga dapat menggugah perhatian siswa atau peserta
didik.
2. Keterampilan Memberikan Penguatan
Penguatan adalah respons terhadap
suatu perilaku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali perilaku
itu. Teknik pemberian penguatan dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan
secara verbal dan nonverbal. Penguatan verbal merupakan penghargaan yang
dinyatakan dengan lisan, sedangkan penguatan nonverbal dinyatakan dengan mimik,
gerakan tubuh, pemberian sesuatu, dan lain-lainnya. Dalam rangka pengelolaan
kelas, dikenal penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif
bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan
penguatan negatif merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan atau
menghapus rangsangan yang tidak menyenangkan. Manfaat penguatan bagi siswa
untuk meningkatnya perhatian dalam belajar, membangkitkan dan memelihara
perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri. Komponen Keterampilan Memberi
Penguatan itu adalah : Penguatan verbal, diungkapkan dengan menggunakan
kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya. Dan penguatan
non-verbal, terdiri dari penguatan berupa mimik dan gerakan badan, penguatan
dengan cara mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan
kegiatan yang menyenangkan.
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Dalam kegiatan pembelajaran, pengertian variasi merujuk pada
tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang
dimaksudkan untuk memacu dan mengikat perhatian siswa selama pelajaran
berlangsung. Tujuan utama guru mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran
untuk mengurangi kebosanan siswa sehingga perhatian mereka terpusat pada
pelajaran.
4. Keterampilan Menjelaskan
Yang dimaksud dengan ketrampilan menjelaskan adalah penyajian
informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukkan
adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya. Dengan penguasaan keterampilan
menjelaskan memungkinkan guru dapat meningkatkan efektivitas penggunaan waktu
dan penyajian penjelasannya, merangsang tingkat pemahaman siswa, membantu siswa
memperluas cakrawala pengetahuannya, serta mengatasi kelangkaan buku sebagai
sarana dan sumber belajar. Kegiatan menjelaskan dalam kegiatan pembelajaran
bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dan
sebagainya secara objektif, membimbing siswa memahami pertanyaan, meningkatkan
keterlibatan siswa, memberi siswa kesempatan untuk menghayati proses penalaran
serta memperoleh balikan tentang pemahaman siswa.
5. Keterampilan Membuka Dan Menutup Pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu
keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran
bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan
persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam
memperkenalkan pelajaran.
b. Menutup Pelajaran
Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus
dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan
suatu penutup yang tidak tergesa-gesa dan juga dengan doa sekitar tiga sampai
lima menit. Kegiatan menutup pelajaran meliputi : menyimpulkan pelajaran, menyampaikan
rencana pelajaran berikutnya, membangkitkan minat, dan memberikan tugas.
6. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan
sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai
pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah.
Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu
konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi
kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap
positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa,
serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan
berbahasa.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan
memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan
dalam proses belajar mengajar. Komponen-komponen ketrampilan mengelola kelas
yaitu, prefentip adalah yang berkaitan dengan kemampuan guru
dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran dan represif, yaitu
berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan
maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi
belajar yang optimal.
8. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru
memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih
akrab antara guru dan siswa dengan siswa. Format mengajar ini ditandai oleh
adanya hubungan interpersonal yang lebih akrab dan sehat antara guru dengan
siswa, adanya kesempatan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan,
minat, cara, dan kecepatannya, adanya bantuan dari guru, adanya keterlibatan
siswa dalam merancang kegiatan belajarnya, serta adanya kesempatan bagi guru
untuk memainkan berbagai peran dalam kegiatan pembelajaran. Setiap guru dapat
menciptakan format pengorganisasian siswa untuk kegiatan pembelajaran kelompok
kecil dan perorangan sesuai dengan tujuan, topik (materi), kebutuhan siswa,
serta waktu dan fasilitas yang tersedia.
C. Faktor-Faktor
Penentu Pembelajaran Berkualitas
Kualitas proses
pembelajaran merupakan salah satu tolok ukur yang dapat menentukan berhasil
atau tidaknya proses pembelajaran. Kompetensi pendidik mempengaruhi kualitas
pembelajaran karena pendidik yang bertugas membangun interaksi antara pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik lainnya,
dan peserta didik dengan sumber belajar. Kualitas dan profesionalitas guru juga penting karena
bagaimanapun bagusnya dan lengkapnya strategi/ metode, sarana prasarana, tujuan
pembelajaran, dan canggihnya teknologi pembelajaran jika tidak diimbangi dengan
kulaitas guru yang mumpuni maka hal tersebut akan tidak memiliki efek yang
signifikan bagi kualitas pembelajaran.
Pembelajaran
yang berkualitas adalah pembelajaran yang mampu meletakkan posisi guru dengan
tepat sehingga guru mampu memainkan perannya dengan tepat sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik. Salah satu peran guru adalah sebagai
motivator, dimana guru akan mendorong peserta didik untuk belajar. Peran guru sebagai
motivator sangat penting dalam proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan
motivasi dan pengembangan kegiatan belajar peserta didik. Di sini guru harus
dapat menstimulus dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi
peserta didik, menumbuhkan swadaya dan daya cipta sehingga akan terjadi
dinamika didalam proses belajar mengajar.
Pembelajaran dikatakan berkualitas apabila pembelajaran melibatkan
seluruh komponen utama proses belajar mengajar, yaitu guru, siswa dan interaksi
antara keduanya, serta didukung oleh berbagai unsur-unsur pembelajaran, yang
meliputi tujuan pembelajaran, pemilihan materi pelajaran, sarana prasarana yang
menunjang, situasi dan kondisi belajar yang kondusif, lingkungan belajar yang
mendukung proses belajar mengajar, serta evaluasi yang sesuai dengan kurikulum.
Seperti telah dibahas pada bagian awal
bahwaterdapat tiga faktor utama yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, yaitu :
1. Guru
Pengaruh guru dalam proses
pembelajaran di kelas berkaitan erat dengan keprofesionalitasan guru itu
sendiri. Guru yang profesional didukung oleh tiga hal, yakni: keahlian,
komitmen, dan keterampilan. Selain tiga hal keprofesionalan guru, hal-hal yang
akan berpengaruh terhadap proses pembalajaran di antaranya:
a. Kondisi dalam diri guru, yaitu kondisi psikis dan
emosional guru akan sangat mempengaruhi
proses pembelajaran di dalam kelas.
b. Kemampuan mengajar,
yaitu dapat merangsang terjadinya proses berpikir dan dapat membantu tumbuhnya
sikap kritis serta mampu mengubah pandangan para muridnya.
c. Kemampuan mengatur
kondisi kelas, yaitu kondisi yang menuntut terjadinya interaksi antara guru dan
peserta didik dengan baik dan saling menghargai, sehingga penyerapan materi
yang disampaikan guru kepada peserta didik dapat berjalan maksimal dan menghasilkan hasil belajar seperti apa yang
diharapkan.
2. Peserta Didik
Pengaruh peserta didik
dalam proses pembelajaran adalah kondisi peserta didik itu sendiri yang
dipengaruhi beragam aspek dari dalam dirinya dan lingkungan sekitarnya yang
nantinya akan berdampak pada kesiapannya dalam menerima pelajaran.
3. Lingkungan
Lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas mencakup
lingkungan kelas dan lingkungan sekitar sekolah.
a. Lingkungan Kelas
Kelas tidak hanya memiliki batasan ruang dalam sebuah gedung sekolah, tapi
dapat dilakukan di mana saja asalkan terjadi interaksi pembelajaran antara guru
dan peserta didik serta merupakan bagian dari proses pembelajaran yang
sistematis. Lingkungan kelas akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Hal
ini berkaitan dengan kondisi dalam kelas itu sendiri.
b. Lingkungan Sekitar Sekolah
Kondisi sekitar lingkungan
sekolah juga turut mempengaruhi karakteristik peserta didik yang akan
berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas.
D. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah yang berhasil adalah apabila
memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta
mampu melaksanakan peran kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung
jawab untuk memimpin sekolah. Studi keberhasilan kepala sekolah
menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat
dan irama suatu sekolah. Ada dua hal yang penting dari peran kepala
sekolah sebagai pemimpin, yakni : kepala sekolah sebagai kekuatan sentral yang
menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah, dan kepala sekolah harus memahami
tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, syarat memiliki kepedulian
kepada staf dan siswa. Dari posisi tertentu kepala sekolah dapat
dipandang sebagai pejabat formal, sedang disisi lain kepala sekolah dapat
berperan sebagai manajer, pemimpin, pendidik dan yang tak kalah pentingnya adalah
kepala sekolah sebagai staf.
Pelaksanaan peran, fungsi dan tugas kepala
sekolah tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena saling terkait dan
mempengaruhi serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah yang
profesional. Menurut Mulyasa (2013: 98-122), peran, fungsi dan tugas
seorang kepala sekolah yang profesional terdiri dari 7 (tujuh) karakteristik
yang meliputi:
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Harus dapat
menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga
sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta
melaksanakan model pembelajaran yang menarik.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama
atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan
dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Harus memiliki
hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi
yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk
meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Hal tersebut merupakan kontrol
agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan
serta merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan
tidak melakukan penyimpangan dan berhati-hati dalam bekerja.
5. Kepala sekolah sebagai leader
Harus mampu
memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan,
membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas.
6. Kepala sekolah sebagai innovator
Harus memiliki
strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan keteladanan
kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model
pembelajaran yang inovatif.
7. Kepala sekolah sebagai motivator
Harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenaga kependidikan dalam
melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan
melalui pengaturan ligkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar.
E. Supervisi Akademik
Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan.
Dengan
demikian, esensi
supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan
dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik,
yaitu:
1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis. Dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat,
seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan
penuh humor.
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan
sewaktu-waktu jika ada kesempatan.
3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik
yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan
secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang
baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program
pendidikan.
5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik
harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja
ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan
pengembangan akademik sebelumnya.
6. Supervisi akademik harus konstruktif. Dalam proses pelaksanaan
supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi
tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan
mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan
problem-problem akademik yang dihadapi.
7. Supervisi akademik harus obyektif. Objektivitas dalam penyusunan
program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan
kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi
keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen
pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur
seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
|
KESIMPULAN
Pembelajaran dikatakan berkualitas apabila
pembelajaran melibatkan seluruh komponen utama proses belajar mengajar, yaitu
guru, siswa dan interaksi antara keduanya, serta didukung oleh berbagai unsur-unsur
pembelajaran, yang meliputi tujuan pembelajaran, pemilihan materi pelajaran,
sarana prasarana yang menunjang, situasi dan kondisi belajar yang kondusif,
lingkungan belajar yang mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM), serta
evaluasi yang sesuai dengan kurikulum. Prestasi belajar dapat dioptimalkan
melalui peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu tugas guru yang cukup
berat adalah mendiagnosis kesulitan belajar yang dihadapi siswa, selanjutnya
memberikan bantuan kepada para siswa dalam mengatasinya. Suatu pembelajaran
dikatakan berhasil apabila siswa mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam
aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
|
|
Depdiknas. 2000. Panduan Manajemen
Sekolah. Jakarta : Dirjen Dikdasmen.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru
dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa. 2013. Menjadi Guru
Profesional (Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan). Bandung :
PT. Remaja Rosdakarya.
Martinis Yamin. 2011. Paradigma Baru
Pembelajaran. Jakarta : Gaung Persada (GP) Press.
Oemar Hamalik. 2001. Proses Belajar
Mengajar. Bandung : Bumi Aksara.
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah (Teori
Dasar dan Praktek). Bandung : PT. Refika Aditama.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar