Selasa, 24 November 2015

Keterampilan Dasar Guru




 
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Di tengah era globalisasi dan otonomi daerah, tuntutan perbaikan pembelajaran di sekolah semakin mengemuka. Dimana orientasi pembelajaran mengalami perubahan dari kegiatan belajar berpusat kepada guru menjadi pembelajaran yang berpusat pada murid. Oleh karena itu dibutuhkan suatu manajemen pembelajaran agar dapat mengetahui cara mengorganisir pembelajaran di sekolah dengan baik.  
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak didik untuk lebih kreatif.
1
 
        Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar, dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Pada dasarnya, manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik kegiatan pembelajaran yang dikategorikan dalam kurikulum inti maupun penunjang.
Dalam manajemen pembelajaran, yang bertindak sebagai manajer adalah guru atau pendidik. Sehingga dengan demikian, pendidik memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan beberapa langkah kegiatan manajemen yang meliputi merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengendalikan, serta mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
Di dalam proses belajar mengajar tentunya ada subjek dan objek yang berperan secara aktif, dinamik dan interaktif di dalam ruang belajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru dan siswa sama-sama dituntut untuk membuat suasana belajar dan transfer of knowledge-nya berjalan menyenangkan serta tidak membosankan.
Pendidikan berkualitas didukung dan diwarnai dengan pembelajaran yang berkualitas pula. Jadi tugas seorang Guru, adalah untuk terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran, selain yang tak kalah penting adalah tugas mendidik, membimbing dan mengarahkan baik dalam menghadapi masalah maupun pengembangan diri siswa. Dengan kata lain, pembelajaran yang dikelola harus bermutu, karena pembelajaran yang yang bermutu bukan sekedar menyampaikan ilmu, akan tetapi juga memastikan keterserapan dan pemahaman siswa serta ketrampilan dan motivasi siswa untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, dapat diperolah rumusan masalah sebagai berikut :
1.  Apa pengertian proses pembelajaran?
2.  Keterampilan dasar apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru?
3.  Faktor-faktor apa saja yang turut menentukan pembelajaran yang berkualias?
4.  Bagaimanakah peranan kepemimpinan Kepala Sekolah dan supervisi akademik dalam upaya menciptakan pembelajaran yang berkulaitas?.

C. Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari proses pembelajaran
2.    Untuk mengetahui keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru
3.    Untuk mengetahui faktor-faktor yang turut menentukan pembelajaran yang berkualitas
4.    Untuk mengetahui peranan kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi akademik dalam upaya menciptakan pembelajaran yang berkualitas.




 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.  Proses Pembelajaran
Dalam arti sempit, pembelajaran merupakan suatu proses belajar agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (20) menyebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Sedangkan menurut Dunkin dan Biddle yang dikutif oleh Abdul Majid (2008:111), proses pembelajaran berada dalam empat variabel interaksi, yaitu : 1) variabel pertanda (presage variables) berupa pendidik; 2) variabel konteks (contex variables) berupa peserta didik; 3) variabel proses (process variables); dan 4) variabel produk (product variables) berupa perkembangan peserta didik baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

B. Keterampilan Dasar Guru
4
 
Keterampilan dasar merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat melaksanakan perannya dalam pengelolaan proses pembelajaran sehingga pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Menurut James Cooper seperti dikutip oleh Maylanny Christine (2009 : 12) keterampilan dasar yang disyaratkan untuk mengemban profesi guru adalah sebagai berikut:
1.  Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
2.  Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya,
3.  Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya,
4.  Mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Selanjutnya Turney yang dikutip oleh E. Mulyasa (2013 : 71) menjelaskan tentang ketrampilan dasar guru yang meliputi:
1.  Questioning (bertanya)
2.  Reinforcement (memberikan penguatan)
3.  Variability/varying the stimulus (memberikan stimulus secara bervariasi)
4.  Explaining/exposition (menjelaskan)
5.  Set induction/intrductory procedures (membuka dan menutup pelajaran)
6.  Classsroom menagement and disipline (mengelola kelas dan menumbuhkan disiplin)
7.  Developping thinking (mengembangkan pola berfikir)
8.  Small group and Individual teaching (mengajar secara kelompok dan perorangan).
Sementara itu Syaiful Bahri Djamarah (2010 : 99-165) menyebutkan beberapa keterampilan mengajar yang harus dikuasai oleh guru adalah :
1.  Keterampilan bertanya dasar
2.  Keterampilan bertanya lanjut
3.  Keterampilan memberi penguatan (Reinforcement)
4.  Keterampilan mengadakan variasi
5.  Keterampilan menjelaskan
6.  Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
7.  Keterampilan mengelolan kelas
8.  Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil
9.  Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.

C. Faktor-Faktor Penentu Pembelajaran Berkualitas
Martinis Yamin (2011 : 71) mengemukakan beberapa komponen yang dapat mempengaruhi pembelajaran yang berkualitas diantaranya :
1.    Peserta Didik, meliputi lingkungan social ekonomi, budaya dan geografis, intelegensi, kepribadian, bakat dan minat.
2.    Pembelajar, meliputi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, beban mengajar, kondisi ekonomi, motivasi kerja, komitmen terhadap tugas, disiplin dan kreatif.
3.    Kurikulum.
4.    Sarana dan Prasarana Pendidikan, meliputi alat peraga/alat praktik, laboratorium, perpustakaan, ruang keterampilan, ruang Bimbingan Konseling, ruang UKS, dan ruang serba guna.
5.    Pengelolaan Sekolah, meliputi pengelolaan kelas, pengelolaan pembelajar, pengelolaan peserta didik, sarana dan prasarana, peningkatan tata tertib/disiplin, dan kepemimpinan.
6.    Penngelolaan Proses Pembelajaran, meliputi penampilan pembelajar, penguasaan materi/kurikulum, penggunaan metode/ strategi pembelajaran, dan pemanfaatan fasilitas pembelajaran.
7.    Pengelolaan Dana, meliputi perencanaan anggaran (RAPBS), sumber dana, penggunaan dana, laporan dan pengawasan.
8.    Monitoring dan evaluasi, meliputi Kepala Sekolah sebagai supervisor di sekolahnya, pengawas sekolah dan komite sekolah sebagai supervisor.
9.    Kemitraan, meliputi hubungan sekolah dengan instansi pemerintah, hubungan dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan lainnya.

D. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakan guru, staf, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait, untuk bekerja/berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Hal-hal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk mendukung kepemimpinannya adalah sebagai berikut :
1.  Kepribadian yang kuat, yaitu pribadi yang percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial.
2.  Memahami tujuan pendidikan dengan baik.
3.  Pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang lain yang terkait.
4.  Keterampilan professional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah :
a.  Keterampilan teknis;
b.  Keterampilan hubungan kemanusiaan; dan
c.   Keterampilan konseptual.
Sedangkan prinsip kepemimpinan yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah yang dipimpinnya adalah :
1.  Konstruktif, artinya kepala sekolah harus mendorong dan membina setiap staf untuk berkembang secara optimal.
2.  Kreatif, artinya kepala sekolah harus selalu mencari gagasan dan cara baru dalam melaksanakan tugasnya.
3.  Partisipatif, artinya mendorong keterlibatan semua pihak yang terkait dalam setiap kegiatan di sekolah.
4.  Kooperatif, artinya meningkatkan kerja sama dengan staf dan pihak lain dalam melaksanakan setiap kegiatan.
5.  Delegatif, artinya berupaya mendelegasikan tugas kepada staf, sesuai dengan deskripsi tugas/jabatan serta kemampuaan.
6.  Integratif, artinya selalu mengintegrasikan semua kegiatan, sehingga dihasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah.
7.  Rasional dan obyektif, artinya dalam melaksanakan tugas atau bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan obyektif.
8.  Pragmatis, artinya dalam menetapkan kebijakan atau target, kepala sekolah harus mendasarkan pada kondisi dan kemampuan nyata yang dimilki sekolah.
9.  Keteladanan, artinya dalam memimpin sekolah, kepala sekolah dapat menjadi contoh yang baik.
10.   Adaptabel dan fleksibel, artinya kepala sekolah harus dapat beradaptasi dan fleksibel dalam mennghadapi situasi baru dan juga menciptakan situasi kerja yang memudahkan staf untuk beradaptasi.
Peters dan Austin dalam Rohiat (2010 : 36) memberikan pertimbangan spesifik mengenai kepemimpinan pendidikan yang diberi tema Excellence in School Leadership. Mereka berpendapat kepemimpinan pendidikan membutuhkan perspektif sebagai berikut :
1.  Visi dan symbol, guru kepala atau kepala sekolah harus mengomunikasikan nilai-nilai institusi kepada stafnnya, siswa, dan masyarakat luas.
2.  Management by walking about yang merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap institusi.
3.  For The Kids (untuk anak-anak).
4.  Autonomi, pengalaman, dan dukungan terhadap kegagalan.
5.  Menciptakan rasa kekeluargaan.
6.  Rasa sebagai keseluruhan, ritme, keinginan kuat, intensitas, dan antusiasme.

E.  Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah bantuan professional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, penngamatan yang cermat, dan umpan balik yang obyektif dan segera.
Tujuan utama supervisi akademik adalah untuk meningkatkan kemampuan professional guru dan meningkatkan kualitas embelajaran melalui pengajaran yang baik.
Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
Dalam pelaksanaan supervisi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu :
1.     Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2.     Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
3.     Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4.     Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5.     Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6.     Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7.     Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
8.     Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9.     Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10.  Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
11.  Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
12.  Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13.  Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan.
14.  Komprehensif, artinya memenuhi tujuan supervisi akademik di atas.


BAB III

 
PEMBAHASAN

A.  Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan keseluruhan kegiatan yang dirancang untuk membelajarkan peserta didik. Pada satuan pendidikan, proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Di Indonesia Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah diatur dalam standar proses. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan hasil pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
12
 
Dalam konteks pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran serta penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan proses pembelajaran yang baik tentu akan berdampak pada proses pembelajaran yang baik pula. Oleh sebab itu, dalam penyusunan perencanaan dibutuhkan pedoman sehingga perencanaan proses pembelajaran berfungsi sebagaimana mestinya. Perencanaan proses pembelajaran meliputi program menyusun alokasi waktu, program tahunan, program semester, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Pelaksanaan proses pembelajaran menjadi komponen yang sangat penting dalam mewujudkan kualitas out put pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaan proses pembelajaran harus dilaksanakan secara tepat ideal dan prosporsional. Dengan demikian, guru harus mampu mengimplementasikan teori yang berkaitan dengan teori pembelajaran ke dalam realitas pembelajaran yang sebenarnya. Dalam pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan membuka sampai menutup pelajaran, yang terbagi menjadi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Dalam proses pembelajaran, penilaian memegang peranan yang penting salah satunya untuk mengetahui tercapai tidaknya proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interprestasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Penilaian pada dasarnya dilakukan untuk memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Hasil yang diperoleh dari penilaian dinyatakan dalam bentuk hasil belajar.
Pembelajaran dikatakan berkualitas apabila pembelajaran melibatkan seluruh komponen utama proses belajar mengajar, yaitu guru, siswa dan interaksi antara keduanya, serta didukung oleh berbagai unsurunsur pembelajaran, yang meliputi tujuan pembelajaran, pemilihan materi pelajaran, sarana prasarana yang menunjang, situasi dan kondisi belajar yang kondusif, lingkungan belajar yang mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM), serta evaluasi yang sesuai dengan kurikulum. Prestasi belajar dapat dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu tugas guru yang cukup berat adalah mendiagnosis kesulitan belajar yang dihadapi siswa, selanjutnya memberikan bantuan kepada para siswa dalam mengatasinya. Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila siswa mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.

B. Keterampilan Dasar Guru
Pada kenyataannya dewasa ini banyak para guru yang mengajar dengan pola tradisional dan mengabaikan keterampilan-keterampilan yang sangat mendasar ini. Padahal 8 (delapan) keterampilan dasar bagi seorang guru sangatlah penting, karena menyangkut efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran, berikut ini adalah 8 (delapan) keterampilan dasar bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas atau kegiatan belajar dan mengajar.

1. Keterampilan Bertanya

Pada hakikatnya melalui bertanya kita akan mengetahui dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang ingin kita ketahui. Dikaitkan dengan proses pembelajaran maka kegiatan bertanya jawab antara guru dan siswa, atara siswa ini menunjukan adanya ineraksi dikelas yang di dinamis dan multi arah. Kegiatan bertanya akan lebih efektif bila pertanyaan yang diajukan cukup berbobot, mudah dimengerti atau relevan dengan topik yang dibicarakan. Tujuan guru mengajukan pertanyaan anatra lain adalah :
a.  Menimbulkan rasa keingintahuan
b.  Merangsang fungsi berpikir
c.   Mengembangkan keterampilan berpikir
d.  Memfokuskan perhatian siswa
e.  Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
f.    Menkomunikasikan harapan yang diinginkan oleh guru dari siswanya
g.  Merangsang terjadinya diskusi dan memperlihatkan perhatian terhadap gagasan dan terapan siswa sebagai subjek didik.
Keterampilan bertanya ini mutlak harus dikuasai oleh guru baik itu guru pemula maupun yang sudah profesional karena dengan mengajukan pertanyaan baik guru maupun siswa akan mendapatkan umpan balik dari materi serta juga dapat menggugah perhatian siswa atau peserta didik.

2.  Keterampilan Memberikan Penguatan

Penguatan adalah respons terhadap suatu perilaku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali perilaku itu. Teknik pemberian penguatan dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal. Penguatan verbal merupakan penghargaan yang dinyatakan dengan lisan, sedangkan penguatan nonverbal dinyatakan dengan mimik, gerakan tubuh, pemberian sesuatu, dan lain-lainnya. Dalam rangka pengelolaan kelas, dikenal penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan penguatan negatif merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan atau menghapus rangsangan yang tidak menyenangkan. Manfaat penguatan bagi siswa untuk meningkatnya perhatian dalam belajar, membangkitkan dan memelihara perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri. Komponen Keterampilan Memberi Penguatan itu adalah : Penguatan verbal, diungkapkan dengan menggunakan kata-kata pujian, penghargaan, persetujuan dan sebagainya. Dan penguatan non-verbal, terdiri dari penguatan berupa mimik dan gerakan badan, penguatan dengan cara mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan.
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Dalam kegiatan pembelajaran, pengertian variasi merujuk pada tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk memacu dan mengikat perhatian siswa selama pelajaran berlangsung. Tujuan utama guru mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran untuk mengurangi kebosanan siswa sehingga perhatian mereka terpusat pada pelajaran.
4. Keterampilan Menjelaskan
Yang dimaksud dengan ketrampilan menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya. Dengan penguasaan keterampilan menjelaskan memungkinkan guru dapat meningkatkan efektivitas penggunaan waktu dan penyajian penjelasannya, merangsang tingkat pemahaman siswa, membantu siswa memperluas cakrawala pengetahuannya, serta mengatasi kelangkaan buku sebagai sarana dan sumber belajar. Kegiatan menjelaskan dalam kegiatan pembelajaran bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dan sebagainya secara objektif, membimbing siswa memahami pertanyaan, meningkatkan keterlibatan siswa, memberi siswa kesempatan untuk menghayati proses penalaran serta memperoleh balikan tentang pemahaman siswa.
5. Keterampilan Membuka Dan Menutup Pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam memperkenalkan pelajaran.
b. Menutup Pelajaran
Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan suatu penutup yang tidak tergesa-gesa dan juga dengan doa sekitar tiga sampai lima menit. Kegiatan menutup pelajaran meliputi : menyimpulkan pelajaran, menyampaikan rencana pelajaran berikutnya, membangkitkan minat, dan memberikan tugas. 
6.  Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah. Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan berbahasa.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Komponen-komponen ketrampilan mengelola kelas yaitu, prefentip adalah yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran dan represif, yaitu berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
8.  Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa dengan siswa. Format mengajar ini ditandai oleh adanya hubungan interpersonal yang lebih akrab dan sehat antara guru dengan siswa, adanya kesempatan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan, minat, cara, dan kecepatannya, adanya bantuan dari guru, adanya keterlibatan siswa dalam merancang kegiatan belajarnya, serta adanya kesempatan bagi guru untuk memainkan berbagai peran dalam kegiatan pembelajaran. Setiap guru dapat menciptakan format pengorganisasian siswa untuk kegiatan pembelajaran kelompok kecil dan perorangan sesuai dengan tujuan, topik (materi), kebutuhan siswa, serta waktu dan fasilitas yang tersedia.

C. Faktor-Faktor Penentu Pembelajaran Berkualitas
Kualitas proses pembelajaran merupakan salah satu tolok ukur yang dapat menentukan berhasil atau tidaknya proses pembelajaran. Kompetensi pendidik mempengaruhi kualitas pembelajaran karena pendidik yang bertugas membangun interaksi antara pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik lainnya, dan peserta didik dengan sumber belajar. Kualitas dan  profesionalitas guru juga penting karena bagaimanapun bagusnya dan lengkapnya strategi/ metode, sarana prasarana, tujuan pembelajaran, dan canggihnya teknologi pembelajaran jika tidak diimbangi dengan kulaitas guru yang mumpuni maka hal tersebut akan tidak memiliki efek yang signifikan bagi kualitas pembelajaran.
Pembelajaran yang berkualitas adalah pembelajaran yang mampu meletakkan posisi guru dengan tepat sehingga guru mampu memainkan perannya dengan tepat sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Salah satu peran guru adalah sebagai motivator, dimana guru akan mendorong peserta didik untuk belajar. Peran guru sebagai motivator sangat penting dalam proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan motivasi dan pengembangan kegiatan belajar peserta didik. Di sini guru harus dapat menstimulus dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi peserta didik, menumbuhkan swadaya dan daya cipta sehingga akan terjadi dinamika didalam proses belajar mengajar.
Pembelajaran dikatakan berkualitas apabila pembelajaran melibatkan seluruh komponen utama proses belajar mengajar, yaitu guru, siswa dan interaksi antara keduanya, serta didukung oleh berbagai unsur-unsur pembelajaran, yang meliputi tujuan pembelajaran, pemilihan materi pelajaran, sarana prasarana yang menunjang, situasi dan kondisi belajar yang kondusif, lingkungan belajar yang mendukung proses belajar mengajar, serta evaluasi yang sesuai dengan kurikulum.
Seperti telah dibahas pada bagian awal bahwaterdapat tiga faktor utama yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran di kelas, yaitu :
1.  Guru
Pengaruh guru dalam proses pembelajaran di kelas berkaitan erat dengan keprofesionalitasan guru itu sendiri. Guru yang profesional didukung oleh tiga hal, yakni: keahlian, komitmen, dan keterampilan. Selain tiga hal keprofesionalan guru, hal-hal yang akan berpengaruh terhadap proses pembalajaran di antaranya:
a.  Kondisi dalam diri guru, yaitu kondisi psikis dan emosional guru akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas.
b.  Kemampuan mengajar, yaitu dapat merangsang terjadinya proses berpikir dan dapat membantu tumbuhnya sikap kritis serta mampu mengubah pandangan para muridnya.
c.   Kemampuan mengatur kondisi kelas, yaitu kondisi yang menuntut terjadinya interaksi antara guru dan peserta didik dengan baik dan saling menghargai, sehingga penyerapan materi yang disampaikan guru kepada peserta didik dapat berjalan maksimal dan menghasilkan hasil belajar seperti apa yang diharapkan.
2.  Peserta Didik
Pengaruh peserta didik dalam proses pembelajaran adalah kondisi peserta didik itu sendiri yang dipengaruhi beragam aspek dari dalam dirinya dan lingkungan sekitarnya yang nantinya akan berdampak pada kesiapannya dalam menerima pelajaran.
3. Lingkungan
Lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas mencakup lingkungan kelas dan lingkungan sekitar sekolah.
a. Lingkungan Kelas
Kelas tidak hanya memiliki batasan ruang dalam sebuah gedung sekolah, tapi dapat dilakukan di mana saja asalkan terjadi interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik serta merupakan bagian dari proses pembelajaran yang sistematis. Lingkungan kelas akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan kondisi dalam kelas itu sendiri.
b. Lingkungan Sekitar Sekolah
Kondisi sekitar lingkungan sekolah juga turut mempengaruhi karakteristik peserta didik yang akan berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas.

D. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah yang berhasil adalah apabila memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan peran kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.  Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.  Ada dua hal yang penting dari peran kepala sekolah sebagai pemimpin, yakni : kepala sekolah sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah, dan kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, syarat memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.  Dari posisi tertentu kepala sekolah dapat dipandang sebagai pejabat formal, sedang disisi lain kepala sekolah dapat berperan sebagai manajer, pemimpin, pendidik dan yang tak kalah pentingnya adalah kepala sekolah sebagai staf.
Pelaksanaan peran, fungsi dan tugas kepala sekolah tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena saling terkait dan mempengaruhi serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah yang profesional.  Menurut Mulyasa (2013: 98-122), peran, fungsi dan tugas seorang kepala sekolah yang profesional terdiri dari 7 (tujuh) karakteristik yang meliputi:
1.  Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Harus dapat menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik.
2.  Kepala sekolah sebagai manajer
Harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
3.  Kepala sekolah sebagai administrator
Harus memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah.


4.  Kepala sekolah sebagai supervisor
Harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.  Hal tersebut merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan serta merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan berhati-hati dalam bekerja.
5.  Kepala sekolah sebagai leader
Harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas.
6.  Kepala sekolah sebagai innovator
Harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan keteladanan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
7.  Kepala sekolah sebagai motivator
Harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya.  Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan ligkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar.
E.  Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan.
Dengan demikian, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:
1.  Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
2.  Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.
3.  Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
4.  Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan.
5.  Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
6.  Supervisi akademik harus konstruktif. Dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
7.  Supervisi akademik harus obyektif. Objektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.




 
BAB IV
KESIMPULAN

Pembelajaran dikatakan berkualitas apabila pembelajaran melibatkan seluruh komponen utama proses belajar mengajar, yaitu guru, siswa dan interaksi antara keduanya, serta didukung oleh berbagai unsur-unsur pembelajaran, yang meliputi tujuan pembelajaran, pemilihan materi pelajaran, sarana prasarana yang menunjang, situasi dan kondisi belajar yang kondusif, lingkungan belajar yang mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM), serta evaluasi yang sesuai dengan kurikulum. Prestasi belajar dapat dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu tugas guru yang cukup berat adalah mendiagnosis kesulitan belajar yang dihadapi siswa, selanjutnya memberikan bantuan kepada para siswa dalam mengatasinya. Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila siswa mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
28
 
Pendidikan berkualitas didukung dan diwarnai dengan pembelajaran yang berkualitas pula. Jadi tugas seorang Guru, adalah untuk terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran, selain yang tak kalah penting adalah tugas mendidik, membimbing dan mengarahkan baik dalam menghadapi masalah maupun pengembangan diri siswa. Dengan kata lain, pembelajaran yang dikelola harus bermutu, karena pembelajaran yang yang bermutu bukan sekedar menyampaikan ilmu, akan tetapi juga memastikan keterserapan dan pemahaman siswa serta ketrampilan dan motivasi siswa untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


 
DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2000. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta : Dirjen Dikdasmen.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta.

E. Mulyasa. 2013. Menjadi Guru Profesional (Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan). Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Martinis Yamin. 2011. Paradigma Baru Pembelajaran. Jakarta : Gaung Persada (GP) Press.

Oemar Hamalik. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bandung : Bumi Aksara.

Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah (Teori Dasar dan Praktek). Bandung : PT. Refika Aditama.



30
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar