Selasa, 10 November 2015

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)



MAKALAH
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian RPS
2.      Tujuan dan Prinsip RPS
3.      Kekhasan RPS
4.      Proses Penyelenggaraan Sekolah
5.      Landasan Hukum Penyusunan RPS
6.      Kriteria RPS yang Baik


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian RPS
RPS adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
Perencanaan (planning), pengorganisasian[1] (organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.”
Perencanaan pada intinya merupakan upaya pendefinisian kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Dengan kata lain, perencanaan berarti pendefinisian tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dan pembuatan keputuan mengenai tugas-tugas dan penggunaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu. Sedangkan rencana (plan) adalah hasil dari proses perencenaan yang berupa sebuah cetak biru (blueprint) mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan, jadwal, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Dalam pengertian tersebut, tujuan dan alokasi sumber daya merupakan dua kata kunci dalam sebuah rencana. Tujuan (goal) dapat diartikan sebagai kondisi masa depan yang ingin diwujudkan oleh organisasi. Dalam organisasi, tujuan ini terdiri dari beberapa jenis dan tingkatan. Tujuan pada tingkat yang tertinggi disebut dengan tujuan strategis (strategic goal), kemudian berturut-turut di bawahnya dijabarkan menjadi tujuan taktis (tactical objective) kemudian tujuan operasional (operational objective). Tujuan strategis merupakan tujuan yang akan dicapai dalam jangka panjang, sedangkan tujuan taktis dan tujuan operasional adalah tujuan jangka pendek yang berupa sasaran-sasaran yang terukur.
Perencanaan[2] pengembangan sekolah (school development planning) merupakan proses pengembangan sebuah rencana untuk meningkatkan kinerja sebuah sekolah secara berkesinambungan. Perbedaan pokok rencana pengembangan dengan rencana lainnya terletak pada tujuan. Sedangkan herarkhi tujuan dan rencana sebagaimana telah diuraikan di atas juga berlaku dalam rencana pengembangan.

B.     Tujuan Penyusunan RPS
Penyusunan RPS bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan-kegiatan apa yang harus dikerjakan oleh sekolah dalam mencapai perubahan yang diinginkan khususnya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah di bidang pembelajaran sesuai dengan potensi dan harapan komunitas setempat sehingga dapat:
  1. Mengenali kondisi sekolah yang ada dalam fungsinya memberikan pelayanan pembelajaran kepada warga masyarakat.
  2. Menetapkan tujuan/perubahan yang realistis.
  3. Mengenali masalah-masalah dan kendala yang dihadapi sekolah.
  4. Mampu menemukan penyebab masalah-masalah yanga dihadapi sekolah.
  5. Menyusun saran-saran pemecahan masalah dalam bentuk pilihan-pilihan pemecahan masalah.
  6. Menganalisis setiap saran pemecahan masalah sehingga menemukan pilihan pemecahan masalah yang terbaik bagi sekolah dengan mempertimbangkan dukungan yang ada.
  7. Dengan pilihan pemecahan masalah terbaik menyusun rencana pengembangan /perubahan sekolah dalam jangka waktu lima tahun.
  8. Melakukan perhitungan rencana pembiayaan.
  9. Menetapkan sumber-sumber daya (dana, tenaga dan sarana) untuk membiayai rencana pengembangan sekolah.
  10. Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

C.    Kekhasan RPS
RPS memiliki kekhasan sebagai berikut:
1.    Singkat, padat dan mudah dipahami.
·         RPS merupakan dokumen rencana pengembangan sekolah yang disusun secara singkat, lengkap dan jelas. RPS memuat gambaran profil sekolah yang padat, berisi dan mudah dipahami. Sehingga RPS tidak merupakan dokumen yang tebal.
2.    Realistik dan Operasional.
·         RPS memuat rencana perubahan sekolah yang sangat realistik. RPS tidak berisi angan-angan kosong yang indah tetapi mustahil dicapai.  Realistik harus dilihat dari aspek waktu, sumber-sumber yang mendukung (dana, tenaga, fasilitas, dan teknologi). Oleh karena itu RPS adalah dokumen yang bersifat operasional.
3.    Komprehensif
·         RPS mencakup seluruh aspek dan komponen sekolah  yang hendak dikembangkan menuju suatu capaian yang diharapkan. Oleh karena itu RPS menggunakan pendekatan sistem dalam mengkaji persoalan yang dihadapi dan dalam memberikan saran pemecahan masalah yang harus diikuti. RPS mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya ekonomi masyarakat, kependudukan dan lingkungan di sekitar sekolah.
4.        Partisipasi masyarakat
·         RPS disusun dengan melibatkan keikutsertaan masyarakat dengan cara mengajak unsur-unsur yang ada dalam masyarakat/komunitas seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, komite sekolah perwakilan dunia usaha dan lain-lain. Keikutsertaan mereka dimaksudkan untuk memperoleh masukan-masukan (dapat berbentuk materiil maupun moril) dari masyarakat, menumbuhkan rasa tanggung jawab juga untuk membangun rasa kebersamaan serta rasa kepemilikan terhadap sekolah.

5.        Berbasis data dan Informasi
·         RPS disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat, aktual, relevan dan lengkap. Oleh karena itu mulai dari perumusan masalah, penetapan sasaran-sasaran serta rencana pengembangan secara keseluruhan didukung oleh data dan informasi.
6.        Pengawasan dan umpan balik melalui pemantauan dan evaluasi.
·         Dalam RPS disertakan pula sistem pengawasan dan pengendalian serta pembinaan agar tujuan yang telah digariskan dapat dicapai secara maksimal. Oleh karean itu pelaksanaan RPS akan dipantau dan dievaluasi baik secara internal maupun secara eksternal. Pihak pemantau dan evaluator akan memberikan masukan-masukan guna menghindari penyimpangan-penyimpangan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
7.        RPS merupakan dokumen yang mengikat para stakeholder sekolah,  ia menjadi milik dan komitmen bersama para stakeholder.[3]

D.    Proses Penyelenggaraan Sekolah
Proses penyelenggaraan sekolah kiat manajemen sekolah dalam mengelola masukan-masukan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan atau output sekolah. Slamet (2003:3) menyatakan bahwa proses adalah berubahnya “sesuatu” menjadi “sesuatu yang lain”. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Proses berlangsungnya sekolah intinya adalah berlangsungnya pembelajaran, yaitu terjadinya interaksi antara  siswa dengan guru yang didukung oleh perangkat lain sebagai bagian dari keberhasilan proses pembelajaran. Day dukung tersebut adalah satu kesatuan aksi yang menciptakan sinergi proses belajar mengajar, yaitu:
1.      Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan-keputusan kelembagaan, pemotivasian staf, dan penyebaran inovasi;
2.      Prose manajemen yang menghasilkan aturan-aturan penyelenggaraan pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian kegiatan, memonitoring, dan evaluasi.
Proses sekolah dalam dimensi kepemimpinan adalah menghasilkan keputusan kelembagaan yang terjadi sebagai keputusan partisipatif atau keputusan bersama antara kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, para ahli dan orang-orang yang berkepentingan terhadap pendidikan (stakeholdesr). Keputusan tentang bagaimana berlangsungnya sekolah didasarkan atas partisipasi diharapkan dapat menumbuhkan “rasa memiliki” bagi semua kelompok kepentingan sekolah. Perlibatan kelomppok kepentingan sekolah dalam proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan keahlian, yurisdiksi, dan relevansinya dengan ntujan pengambilan keputusan.
Penyelenggaraan sekolah dari dimensi kepemimpinan ini adalah terjadinya pemotivasian terhadap staf agar mereka terus semangat bekerja dan menghasilkan karya yang berguna dan bermutu. Diera global ini, dituntut keahlian yang harus terus dikembangkan seiring dengan inovasi-inovasi yang ditemukan dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, kepala sekolah pun dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk terjadinya difusi inovasi pada staf.
Di samping proses kepemimpinan, disekolah sangat banyak kegiatan yang perlu ditata dan perlu dikoordinasikan. Oleh karena itu, terjadi proses manajemen yang menangani kompleksitas yang terjadi di sekolah. Menurut Roe (1980) dan NortonDescription: http://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png (1985), pengelolaan program sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara holistik dan integratif yang meliputi:
1.      Perencanaan, pengembangan dan evaluasi program;
2.      Pengembangan kurikulum;
3.      Pengembangan proses belajar mengajar;
4.      Pengelolaan sumber daya manusia (guru, konselor, karyawan, dan sebagainya),
5.      Pelayanan siswa
6.      Pengelolaan fasilitas
7.      Pengelolaan keuangan
8.      Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat
9.      Perbaikan program.
Langkah lain yang tidak dapat dilewatkan dalam proses sekolah adalah proses monitoring dan evaluasi sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan tentang output yang akan dicapai. Monitoring dilakukan sebagai upaya  sekolah untuk mengetahui pelaksanaan proses, apakah berjalan sesuai dengan rencana atau telah menyimpang sebagai bahan evaluasi atau penilaian terhadap aspek-aspek yang terjadi dalam pelaksanaan program.

E.     Landasan Hukum Penyusunan RPS
1.      Adapun landasan hukum yang dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) ada beberapa hal :
2.      1. UU no. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik),
3.      2. PP no. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun),
4.      3. Tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
5.      4. Tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni ( IPTEKS).[4]

F.     Kriteria RPS Yang Baik
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan bagi pengambilan keputusan sekolah.[5]
Suatu perencanaan pengembangan dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.   Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan strategis sekolah,
b.  Keluasan, cakupan, dan ketajman analisis situasi pendidikan sekolah saat ini,
c.  Kualitas dan kuantitas situasi pendidikan sekolah yang di harapkan.
d.  Analisis kesesuaian
e. Kelengkapan elemen Renstra
f.  Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi dan kapasitas)
g.  kemanfaatan serta kesesuaian Renstra dan Renop dengan permasalahan pendidikan
h.  Kelayakan strategi implementasi Renstra dan Renop
i.  Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi
j.  Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data
k.  Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan, dan rencana pembelajaran
l.Tingkat partisipasi dan keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukun , dsb
n. Sistem, proses/prosedur, dan mekanisme penyusun RPS
o. Kelengkapan elemen Renop



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
RPS adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.



DAFTAR PUSTAKA

Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara. 2008.
Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011.


[1] Oarganisasi dapat didefenisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama. Lihat Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 20110, h. 109.
[2] Perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektifitas seluruhnya dari suatu organisasi sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Lihat Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 70.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar