MAKALAH
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan
salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting,
yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam
menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun),
menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki
fungsi amat penting guna memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah
dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan,
pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa
depan.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian RPS
2. Tujuan dan Prinsip RPS
3. Kekhasan RPS
4. Proses Penyelenggaraan Sekolah
5. Landasan Hukum Penyusunan RPS
6. Kriteria RPS yang Baik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RPS
RPS adalah sebuah dokumen perencanaan yang
dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan peta
perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang
lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem
dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara
berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output
kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input
yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan
sekolah ingin ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
Perencanaan (planning), pengorganisasian[1]
(organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading),
dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus
dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus,
perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen
tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara
fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses
manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When
planning is done well, the other management functions can be done well.”
Perencanaan pada intinya merupakan upaya
pendefinisian kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana
sampai pada tujuan itu. Dengan kata lain, perencanaan berarti pendefinisian
tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dan pembuatan keputuan mengenai
tugas-tugas dan penggunaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
itu. Sedangkan rencana (plan) adalah hasil dari proses perencenaan yang
berupa sebuah cetak biru (blueprint) mengenai alokasi sumber daya yang
dibutuhkan, jadwal, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dalam rangka
pencapaian tujuan.
Dalam pengertian tersebut, tujuan dan alokasi
sumber daya merupakan dua kata kunci dalam sebuah rencana. Tujuan (goal)
dapat diartikan sebagai kondisi masa depan yang ingin diwujudkan oleh
organisasi. Dalam organisasi, tujuan ini terdiri dari beberapa jenis dan
tingkatan. Tujuan pada tingkat yang tertinggi disebut dengan tujuan strategis (strategic
goal), kemudian berturut-turut di bawahnya dijabarkan menjadi tujuan taktis
(tactical objective) kemudian tujuan operasional (operational
objective). Tujuan strategis merupakan tujuan yang akan dicapai dalam
jangka panjang, sedangkan tujuan taktis dan tujuan operasional adalah tujuan
jangka pendek yang berupa sasaran-sasaran yang terukur.
Perencanaan[2]
pengembangan sekolah (school development planning) merupakan proses
pengembangan sebuah rencana untuk meningkatkan kinerja sebuah sekolah secara
berkesinambungan. Perbedaan pokok rencana pengembangan dengan rencana lainnya
terletak pada tujuan. Sedangkan herarkhi tujuan dan rencana sebagaimana telah
diuraikan di atas juga berlaku dalam rencana pengembangan.
B. Tujuan
Penyusunan RPS
Penyusunan RPS bertujuan untuk memberikan
gambaran mengenai kegiatan-kegiatan apa yang harus dikerjakan oleh sekolah
dalam mencapai perubahan yang diinginkan khususnya dalam rangka meningkatkan
mutu pelayanan sekolah di bidang pembelajaran sesuai dengan potensi dan harapan
komunitas setempat sehingga dapat:
- Mengenali kondisi sekolah yang ada dalam fungsinya memberikan pelayanan pembelajaran kepada warga masyarakat.
- Menetapkan tujuan/perubahan yang realistis.
- Mengenali masalah-masalah dan kendala yang dihadapi sekolah.
- Mampu menemukan penyebab masalah-masalah yanga dihadapi sekolah.
- Menyusun saran-saran pemecahan masalah dalam bentuk pilihan-pilihan pemecahan masalah.
- Menganalisis setiap saran pemecahan masalah sehingga menemukan pilihan pemecahan masalah yang terbaik bagi sekolah dengan mempertimbangkan dukungan yang ada.
- Dengan pilihan pemecahan masalah terbaik menyusun rencana pengembangan /perubahan sekolah dalam jangka waktu lima tahun.
- Melakukan perhitungan rencana pembiayaan.
- Menetapkan sumber-sumber daya (dana, tenaga dan sarana) untuk membiayai rencana pengembangan sekolah.
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
C. Kekhasan RPS
RPS memiliki kekhasan sebagai berikut:
1. Singkat, padat dan mudah dipahami.
· RPS merupakan
dokumen rencana pengembangan sekolah yang disusun secara singkat, lengkap dan
jelas. RPS memuat gambaran profil sekolah yang padat, berisi dan mudah
dipahami. Sehingga RPS tidak merupakan dokumen yang tebal.
2. Realistik dan Operasional.
· RPS memuat
rencana perubahan sekolah yang sangat realistik. RPS tidak berisi angan-angan
kosong yang indah tetapi mustahil dicapai. Realistik harus dilihat dari
aspek waktu, sumber-sumber yang mendukung (dana, tenaga, fasilitas, dan
teknologi). Oleh karena itu RPS adalah dokumen yang bersifat operasional.
3. Komprehensif
· RPS mencakup
seluruh aspek dan komponen sekolah yang hendak dikembangkan menuju suatu
capaian yang diharapkan. Oleh karena itu RPS menggunakan pendekatan sistem
dalam mengkaji persoalan yang dihadapi dan dalam memberikan saran pemecahan
masalah yang harus diikuti. RPS mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya
ekonomi masyarakat, kependudukan dan lingkungan di sekitar sekolah.
4. Partisipasi
masyarakat
· RPS disusun
dengan melibatkan keikutsertaan masyarakat dengan cara mengajak unsur-unsur
yang ada dalam masyarakat/komunitas seperti tokoh masyarakat, tokoh agama,
komite sekolah perwakilan dunia usaha dan lain-lain. Keikutsertaan mereka
dimaksudkan untuk memperoleh masukan-masukan (dapat berbentuk materiil maupun
moril) dari masyarakat, menumbuhkan rasa tanggung jawab juga untuk membangun
rasa kebersamaan serta rasa kepemilikan terhadap sekolah.
5. Berbasis data
dan Informasi
· RPS disusun
berdasarkan data dan informasi yang akurat, aktual, relevan dan lengkap. Oleh
karena itu mulai dari perumusan masalah, penetapan sasaran-sasaran serta
rencana pengembangan secara keseluruhan didukung oleh data dan informasi.
6. Pengawasan dan
umpan balik melalui pemantauan dan evaluasi.
· Dalam RPS
disertakan pula sistem pengawasan dan pengendalian serta pembinaan agar tujuan
yang telah digariskan dapat dicapai secara maksimal. Oleh karean itu
pelaksanaan RPS akan dipantau dan dievaluasi baik secara internal maupun secara
eksternal. Pihak pemantau dan evaluator akan memberikan masukan-masukan guna
menghindari penyimpangan-penyimpangan baik yang disengaja maupun yang tidak
disengaja.
7. RPS merupakan
dokumen yang mengikat para stakeholder sekolah, ia menjadi
milik dan komitmen bersama para stakeholder.[3]
D. Proses
Penyelenggaraan Sekolah
Proses
penyelenggaraan sekolah kiat manajemen sekolah dalam mengelola masukan-masukan agar
tercapai tujuan yang telah ditetapkan atau output sekolah. Slamet (2003:3)
menyatakan bahwa proses adalah berubahnya “sesuatu” menjadi “sesuatu yang
lain”. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input,
sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Proses berlangsungnya
sekolah intinya adalah berlangsungnya pembelajaran, yaitu terjadinya interaksi
antara siswa dengan guru yang didukung oleh perangkat lain sebagai bagian
dari keberhasilan proses pembelajaran. Day dukung tersebut adalah satu kesatuan
aksi yang menciptakan sinergi proses belajar mengajar, yaitu:
1.
Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan-keputusan kelembagaan,
pemotivasian staf, dan penyebaran inovasi;
2.
Prose manajemen yang menghasilkan aturan-aturan penyelenggaraan
pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian kegiatan,
memonitoring, dan evaluasi.
Proses sekolah dalam
dimensi kepemimpinan adalah menghasilkan keputusan kelembagaan yang terjadi
sebagai keputusan partisipatif atau keputusan bersama antara kepala sekolah,
guru, siswa, orang tua siswa, para ahli dan orang-orang yang berkepentingan
terhadap pendidikan (stakeholdesr). Keputusan tentang bagaimana berlangsungnya
sekolah didasarkan atas partisipasi diharapkan dapat menumbuhkan “rasa
memiliki” bagi semua kelompok kepentingan sekolah. Perlibatan kelomppok
kepentingan sekolah dalam proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan
keahlian, yurisdiksi, dan relevansinya dengan ntujan pengambilan keputusan.
Penyelenggaraan
sekolah dari dimensi kepemimpinan ini adalah terjadinya pemotivasian terhadap
staf agar mereka terus semangat bekerja dan menghasilkan karya yang berguna dan
bermutu. Diera global ini, dituntut keahlian yang harus terus dikembangkan
seiring dengan inovasi-inovasi yang ditemukan dalam bidang pendidikan. Oleh
karena itu, kepala sekolah pun dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya
sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk terjadinya difusi inovasi
pada staf.
Di samping proses
kepemimpinan, disekolah sangat banyak kegiatan yang perlu ditata dan perlu
dikoordinasikan. Oleh karena itu, terjadi proses manajemen yang menangani
kompleksitas yang terjadi di sekolah. Menurut Roe (1980) dan Norton (1985), pengelolaan
program sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara
holistik dan integratif yang meliputi:
1.
Perencanaan, pengembangan dan evaluasi program;
2.
Pengembangan kurikulum;
3.
Pengembangan proses belajar mengajar;
4.
Pengelolaan sumber daya manusia (guru, konselor, karyawan, dan
sebagainya),
5.
Pelayanan siswa
6.
Pengelolaan fasilitas
7.
Pengelolaan keuangan
8.
Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat
9.
Perbaikan program.
Langkah lain yang tidak dapat dilewatkan dalam proses sekolah adalah
proses monitoring dan evaluasi sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan
tentang output yang akan dicapai. Monitoring dilakukan sebagai upaya
sekolah untuk mengetahui pelaksanaan proses, apakah berjalan sesuai dengan
rencana atau telah menyimpang sebagai bahan evaluasi atau penilaian terhadap
aspek-aspek yang terjadi dalam pelaksanaan program.
E. Landasan Hukum Penyusunan RPS
1.
Adapun landasan hukum yang dipergunakan untuk penyusunan Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) ada beberapa hal :
2.
1. UU no. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan
dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas publik),
3.
2. PP no. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap
satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan
penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang
meliputi masa 4 tahun),
4.
3. Tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
F. Kriteria RPS
Yang Baik
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan bagi pengambilan
keputusan sekolah.[5]
Suatu perencanaan
pengembangan dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan strategis sekolah,
b. Keluasan,
cakupan, dan ketajman analisis situasi pendidikan sekolah saat ini,
c. Kualitas dan
kuantitas situasi pendidikan sekolah yang di harapkan.
d. Analisis
kesesuaian
e. Kelengkapan elemen
Renstra
f. Cakupan
jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi dan kapasitas)
g. kemanfaatan
serta kesesuaian Renstra dan Renop dengan permasalahan pendidikan
h. Kelayakan
strategi implementasi Renstra dan Renop
i. Kelayakan
rencana monitoring dan evaluasi
j. Kecukupan,
kemutakhiran, dan kerelevansian data
k. Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan, dan
rencana pembelajaran
l.Tingkat partisipasi
dan keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
Sustainabilitas SDM,
EMIS, dana pendukun , dsb
n. Sistem,
proses/prosedur, dan mekanisme penyusun RPS
o. Kelengkapan elemen
Renop
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
RPS adalah
sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan
perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
sekolah. RPS menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi
sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu
5 tahun ke depan.
RPS
menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang
lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari
masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan
sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang
dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka
input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
DAFTAR PUSTAKA
Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary
Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara. 2008.
Siswanto, Pengantar
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
http://sawojajar2.blogspot.com/2008/03/rencana-pengembangan-sekolah.html pada Sabtu, 08
Maret 2008
http://komsaf2.wordpress.com/2012/03/14/rencana-pengembangan-sekolah-rps/ oleh Komite
Sekolah SD SAF 2 Jetis, Sleman pada Maret 14, 2012.
[1] Oarganisasi dapat didefenisikan sebagai
sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk merealisasikan
tujuan bersama. Lihat Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,
20110, h. 109.
[2] Perencanaan adalah suatu aktivitas integratif
yang berusaha memaksimumkan efektifitas seluruhnya dari suatu organisasi
sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Lihat Siswanto,
Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 70.
[3] http://komsaf2.wordpress.com/2012/03/14/rencana-pengembangan-sekolah-rps/ oleh Komite Sekolah SD SAF 2 Jetis,
Sleman
pada Maret 14, 2012.
[4]http://sawojajar2.blogspot.com/2008/03/rencana-pengembangan-sekolah.html pada Sabtu, 08
Maret 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar